Ketua Komisi II Rustam : Minta Segera Selesaikan Administrasi Fasum Fasos di Belimbing
(Rustam, Ketua Komisi II DPRD Bontang)
BONTANG, Komisi gabungan II & III DPRD
Kota Bontang meminta kepada Pemerintah Kota, dalam hal ini Dinas terkait untuk
segera menyelesaikan kebutuhan administrasi bagi Fasilitas Umum (Fasum) dan
Fasilitas Sosial (Fasos) yang masih berstatus tanah milik Yayasan Pupuk Kaltim
(YPK).
“Saya berharap ini segera selesai, dan segera
bisa tercatat di aset pemerintah Kota Bontang,” kata Rustam, Ketua Komisi II
DPRD Kota Bontang, saat ditemui awak media usai menggelar RDP, di Ruang Rapat
3, pada Senin (28/09) pagi.
Kendati demikian, ada delapan bangunan yang
harus segera dilengkapi oleh kebutuhan administrasinya dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
(perkim) dan Pertanahan Kota Bontang.
Kendati begitu, Fasum dan Fasos belum
mendapatkan suntikan dana dari APBD, sebab keduanya masih berstatus milik YPK.
Jika
persoalan fasum dan fasos lanjut
politisi Gokar ini segera terselesaikan,
diprediksi pemkot berpotensi mendulang
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang
diperoleh dengan perkiraan asumsi sebesar
Rp.2 miliar.
Ia membeberkan, pengajuan pembebasan Fasum
dan Fasos ini berdasarkan aspirasi
masyarakat di 33 RT Kelurahan Belimbing, di perumahan BTN PKT, serta kebutuhan
masyarakat di perumahan yang selayaknya bisa memiliki bangunan yang dapat
dinikmati secara umum.
“Ada sebenarnya bangunan itu, tapi di ambil
kembali oleh PKT. Inilah yang berkembang di masyarakat saat ini,” imbuhnya.
selama ini kata Rustam, kendala pengambilan
aset itu mulai dari keterlambatan pemerintah dalam memastikan bangunan yang
menjadi fasilitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat umum.
“Kendalanya saat ini ada di pemerintahan, terkesan lambat untuk mengerjakannya, sehingga penyelesaiannya pun cukup lama,” tegasnya.
Perlu diketahui, setelah melewati proses
rapat dan pertemuan yang cukup panjang, DPRD Komisi II dan III Kota Bontang
memastikan ada 9 fasilitas yang telah disepakati untuk diberikan kepada
Pemerintah Kota Bontang oleh Yayasan Kesejahteraan Hari Tua (YKHT).(wan)